Sesuai dengan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyembaran virus Covid-19, maka SMPN 2 Doloksanggul Melaksanakan PPDB dalam 2 Tahap yaitu
Tahap 1. PPDB dilakukan secara jarak jauh atau lewat Daring (Dalam Jaringan) Online
Jadwal Pendaftaran : Tanggal 16 - 20 Juni 2020
Jam Kerja : 08.00 - 12.00 WIB
Link PPDB Online : https://bit.ly/PPDBSMPN2DS
Tahap II. PPDB Dilakukan secara Langsung atau Luring (Luar Jaringan)
Jadwal Pelaksanaan : Tanggal 22 s/d 25 Juni 2020
Jam Kerja : 08.00 - 12.00 WIB
Tempat : SMP Negeri 2 Doloksanggul
PENGUMUMAN HASIL PPDB ONLINE DAN LURING
Hari/Tanggal : Jumat, 26 Juni 2020
Pukul : 14.00 WIB
Tempat : Akan diumumkan Secara Online pada Web ini dan Ditempel di Mading Sekolah
DAFTAR ULANG
Apabila Calon Peserta didik dinyatakan Lulus atau Diterima maka Peserta Didik tersebut Wajib untuk Daftar Ulang, Jika Peserta Didik yang dinyatakan Diterima tidak melakukan daftar ulang hingga tanggal yang ditentukan Peserta Didik tersebut dianggap Gugur atau mengundurkan diri
Jadwal Daftar Ulang
Hari/Tanggal : Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu / Tanggal 1 s/d 4 Juli 2020
Pukul : 08.00 - 13.00 WIB
Tempat : SMP Negeri 2 Doloksanggul
==============================================================
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
1. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru SMP
a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) Tahun pada tanggal 1 Juli 2020
b. Memiliki Ijazah SD atau dokumen penunjang lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD
c. Mengisi Formulir baik lewat daring/luring
d. Menyerahkan foto copy Akte Lahir dan Kartu Keluarga
e. Menyerahkan SKNUS asli
2. Jalur Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
a. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Doloksanggul dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
1. Zonasi
2. afirmasi
3. Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
4. Prestasi
Jalur Zonasi
Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili diwilayah zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 Tahun sejak tanggal PPDB. Untuk SMP Negeri 2 Doloksanggul zonasinya adalah sebagai berikut:
Jalur afirmasi
adalah Calon Peserta Didik Baru berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah. Dimana jalur afirmasi bisa dari dalam zonasi maupun luar zonasi.
Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
Yang dimaksud adalah Perpindahan Tugas yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, Lembaga, Kantor atau Perusahaan yang mempekerjakan.
Jalur Prestasi
Yaitu Akumulasi nilai rapot ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir sekolah dasar dan prestasi Non Akademik.
DAYA TAMPUNG SMP Negeri 2 Doloksanggul Tahun 2020
9 Rombel x 32 = 288 Siswa
0 komentar:
Posting Komentar
https://smpn2doloksanggul.blogspot.com/