PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024
A. JALUR PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
meliputi
a. ZONASI/JARAK
b. AFIRMASI (Keluarga Tidak Mampu)
c. PERPINDAHAN TUGAS ORANGTUA & ANAK GURU/PEGAWAI
d. PRESTASI
b. AFIRMASI (Keluarga Tidak Mampu)
c. PERPINDAHAN TUGAS ORANGTUA & ANAK GURU/PEGAWAI
d. PRESTASI
(Jalur Zonasi) Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru.
(Jalur Afirmasi) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
(Perpindahan Tugas Orangtua) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam
dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
(Jalur Prestasi) sebagaimana dimaksud ditentukan berdasarkan:
a. akumulasi nilai raport ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir Sekolah Dasar
b. Prestasi Akademik/Non Akademik diluar Raport
B. TAHAP PELAKSANAAN PPDB T.P 2023/2024
1. Pendaftaran Peserta Didik Baru dengan Daring (Online)
Hari, Tgl : Senin&Selasa, 19-20 Juni 2023
2. Langsung datang ke SMP Negeri 2 Doloksanggul
Hari, Tgl : Rabu s/d Jumat, 21 s/d 23 Juni 2023
Pukul : 08.00 WIB - 13.00 WIB
Lokasi : SMP Negeri 2 Doloksanggul
Silahkan buka Link dibawah ini untuk melakukan pendaftaran
Sukses Selalu untuk SMPN 2 DS
BalasHapus