PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2022/2023
SMP NEGERI 2 DOLOKSANGGUL
PERSYARATAN PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk
lain yang sederajat
- Akta kelahiran
- Surat Keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak
yang berwenang
- Ijazah/SKNA
- PKH,KPS
- Nilai Rapor
- Pas Photo
Jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru
dilaksanakan beberapa Jalur yaitu:
a. Zonasi
b. Afirmasi
c. Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
d. Prestasi
1. Jalur Zonasi 50 % (Lima puluh persen) dari daya
tampung sekolah
3. Jalur Prestasi 30 % (Tiga Puluh persen) dari daya
tampung sekolah
4. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali 5 % (lima
persen) dari daya tampung sekolah
Ket. Jalur Pendaftaran
- Jalur Zonasi sebagaimana dimaksud diperuntukkan bagi peserta didik baru yang berdomisili di wilayah Zonasi terdekat ke sekolah yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, Domisili Calon siswa berdasarkan Kartu Keluarga.
***Daftar Zonasi SMP Negeri 2
Doloksanggul yaitu****
Desa Pasaribu, Kelurahan Pasar Doloksanggul, Bonanionan, Lumban Tobing, Sirisi-risi, Sihite 1, Purba Manalu, Purba Dolok, Janji, Sihite II-Hutabagasan, Simangaronsang, Silaga-laga, Matiti 1, Matiti 2, Hutagurgur, Sosor tambok, Sosor Tolong-Sihite 3, Sampean
- Jalur Afirmasi berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan penerima keluarga tidak mampu yang dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah
-
Jalur
Perpindahan Tugas orangtua/wali dan Anak Guru
Dibuktikan dengan surat penugasan dari
instansi, lembaga, kantor dan perusahaan
- Jalur Prestasi yaitu akumulasi nilai raport berdasarkan nilai semester 5 terakhir di SD/MI, Prestasi akademik maupun non-akademik diluar raport sekolah dan bukti atas prestasi(sertifikat juara) diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak PPDB.
TAHAP PELAKSANAAN PPDB
1. Pendaftaran Peserta Didik Baru lewat Online/Jarak Jauh
2.
Secara Langsung (Luring)
1.
Online:
Hari, Tanggal: Senin-Selasa,
20-21 Juni 2022
Link Pendaftaran dibawah ini:
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
a. Zonasi
(Daya Tampung SMPN 2 Doloksanggul 9
Rombel x 32 = 288 Siswa)
- Jalur Zonasi sebagaimana dimaksud diperuntukkan bagi peserta didik baru yang berdomisili di wilayah Zonasi terdekat ke sekolah yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, Domisili Calon siswa berdasarkan Kartu Keluarga.
Desa Pasaribu, Kelurahan Pasar Doloksanggul, Bonanionan, Lumban Tobing, Sirisi-risi, Sihite 1, Purba Manalu, Purba Dolok, Janji, Sihite II-Hutabagasan, Simangaronsang, Silaga-laga, Matiti 1, Matiti 2, Hutagurgur, Sosor tambok, Sosor Tolong-Sihite 3, Sampean
- Jalur Afirmasi berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan penerima keluarga tidak mampu yang dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah
- Jalur Prestasi yaitu akumulasi nilai raport berdasarkan nilai semester 5 terakhir di SD/MI, Prestasi akademik maupun non-akademik diluar raport sekolah dan bukti atas prestasi(sertifikat juara) diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak PPDB.
1. Pendaftaran Peserta Didik Baru lewat Online/Jarak Jauh
Link Pendaftaran dibawah ini:
2.
Luring/Langsung
Hari, Tanggal : Rabu s/d Sabtu, 22-25 Juni 2022
Jam : 08.00 – 13.00 WIB
Lokasi : SMP Negeri 2 Doloksanggul
Hari, Tanggal : Rabu s/d Sabtu, 22-25 Juni 2022
Jam : 08.00 – 13.00 WIB
Lokasi : SMP Negeri 2 Doloksanggul
0 komentar:
Posting Komentar
https://smpn2doloksanggul.blogspot.com/